Belajar dari kisah rumah tangga Zainab binti Jahsy
Zainab binti Jahsy adalah salah satu istri Rasulullah. Sebelum menjadi istri Rasulullah, beliau dipinang oleh Rasulullah untuk anak angkatnya yaitu Zaid bin Haritsah. Namun sebelum mengambil keputusan untuk menerima pinangan tersebut, Zainab ingin mempertimbangkannya dahulu. Karena beliau berasal dari keluarga terhormat kaum Quraisy sedangkan Zaid bin Haritsah merupakan mantan budak. Kemudian turun ayat: "Dan tidak pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata. (QS Al Ahzab 36). Akhirnya Zainab dan Zaid menikah.
Di kehidupan rumah tangga mereka, ternyata tidak harmonis. Zaid ingin menceraikan Zainab. Rasulullah meminta Zaid untuk mempertahankan pernikahan mereka. Namun Zaid tidak bisa kemudian menceraikan Zainab. Rasulullah kemudian menyampaikan kepada Zaid bahwa beliau menginginkan Zainab untuk menjadi istrinya. Zaid bertemu dengan Zainab dan menyampaikan perihal tersebut. Namun Zainab berkata "Aku tidakkakan memberi keputusan sebelum bermusyawarah dengan Allah". Zainab mengira itu sekedar keinginan Rasul, bukan atas perintah Allah. Ini menunjukkan betapa besarnya ketergantungan beliau terhadap Allah. Kemudian turun ayat :"Dan(ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberik kenikmatan oleh Allah dan engkau telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankanlah terus istrimu dan bertaqwalah kepada Allah", sedang engkau menyembunyikan di hatimu apa yang akan dinyatakan Allag, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkaudengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anaknangkat mereka apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi." (QS Al Ahzab:37)
Pada zaman jahiliyah, menikahi mantan istri anak angkat adalah aib dan tidak pantas. Dengan turun ayat tersebut, syariat telah menjelaskan tentang bolehnya menikahi mantan istri anak angkat. Zainab binti Jahsy adalah istri Rasulullah yang dinikahkan langsung oleh Allah melalui ayat tersebut.
Khusnul Rofiana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar