Sabtu, 07 April 2018

Hikmah Al Ankabuut 41



Allah menciptakan sesuatu tidak ada yang sia-sia. Terkandung hikmah di dalamnya yang bisa diambil oleh hamba yang mentadaburi ayat-ayat Nya Sehingga bisa menambah iman dan taqwa Nya.
Allah berfirman,
مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا ۖ وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوتِ ۖ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ


Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba, sekiranya mereka mengetahui.

(Surat Al-Ankabut 41)

Ini adalah perumpamaan yang dibuat Allah bagi orang-orang musyrik yang menjadikan  sesembahan lain selain Allah dimana mereka mengharap pertolongannya, meminta rizki dan berpegang pada mereka dalam keadaan sempit. Keadaan mereka ini seperti sarang laba-laba yang lemah dan  rapuh. Sesembahan mereka itu tidak dapat merubah apa-apa. Seandainya mereka tahu hal tersebut niscaya mereka tidak akan mengambil selain Allah sebagai penolong.

Apakah kalian memperhatikan ta’ ta-nits pada kata ” اتخذت”  ? Laba-laba dianggap mudzakkar (laki-laki) ataukah muannats (perempuan)? apakah kita memakai kata tunjuk هذا  atau هذه  ?

Orang-orang yang mencela agama Allah dan orang-orang yang ragu,mereka berkata bahwa ini adalah kesalahan di dalam al-Quran (wal ‘iyaadzu billaah ) mereka berkata dengan ilmu nahwu dan segi bahasa bahwa  ayat yang benar adalah berbunyi “كمثل العنكبوت اتخذ بيتا “ . Karena kata al-ankabut dihukumi sebagai mudzakkar (laki-laki)
Akan tetapi sang Pencipta, yaitu Allah memberikan kita mukjizat, hujjah (bukti) agar menambah kepada kita keyakinan, dan menambah kehinaan dan kerendahan kepada kaum kafir.
Telah datang  ilmu hadits menegaskan bahwa laba-laba betina adalah yang memiliki kemampuan dalam membangun rumah dan jaring-jaring laba-laba. Adapun laba-laba jantan tidaklah mampu, ia hanya keluar, menggunakan jaring laba-laba untuk berpindah dan bergerak saja. Ia tidak memiliki kemampuan dalam membangun rumah.

Maka jika Allah azza wa jalla berfirman, كمثل العنكبوت اتخذ بيتا “ justru  ayat ini salah jika orang yang mencela agama Allah itu mengaitkan dengan ilmu biologi. Akan tetapi Allah gunakan ta’ ta-nits (di dalam ayat tersebut,pen)  untuk mengokohkan iman di dalam hati kita dan agar kita tahu bahwa ini adalah suatu yang nyata.
Maha suci bagi Allah yang menjadikan setiap huruf sebagai mu’jizat.
Tiada Rabb yang berhak untuk  di sembah melainkan Engkau..




Minggu, 01 April 2018

Bagaimana Jika Anak Demam?


Ketika menyentuh kulit anak yang tiba-tiba lebih hangat atau bahkan terasa panas ditambah si anak rewel, biasanya seorang ibu jadi khawatir, panik, dan berusaha menginginkan bagaimana caranya suhu tubuh anak segera turun.
Ketika mengetahui anak demam, yang perlu dilakukan adalah
1. Ruqyah mandiri untuk si anak.
2. Jaga asupan cairan, jangan sampai dehidrasi.
3. Kompres air hangat/dimandikan air hangat.
4. Beri parasetamol.
Jika tiga hari demamnya masih naik turun, jangan tambah panik untuk segera cek darah. Karena cek darah itu atas anjuran dokter. Tetap lakukan hal di atas terlebih dahulu kemudian periksakan ke dokter. Bisa jadi anak hanya mengalami FWS (Fever Without Source) atau jika ada gejala batuk pilek mungkin sedang mengalami common cold.
Ketika anak kedua saya demam tinggi sampai 39,4 derajat, qadarullah dia kejang dan kami bawa ke RS. Sehari di RS alhamdulillah diperbolehkan rawat jalan. 7 hari keluar dari RS, demamnya masih naik turun lalu kami bawa kontrol ke dokter anak. Si kecil dicek darahnya dan cek apakah terkena tifoid atau tidak. Semua hasil lab-nya normal. Kalau ditanya, anaknya sakit apa? Kami pun belum bisa menjawab.
Setelah cari-cari informasi, mungkin anak kami mengalami FWS. Kejang yang dia alami dulu bisa jadi karena panas yang terlalu tinggi dan ada bakat mengalami kejang juga dari keluarga kami.
Awal tahun ini, si kecil demam lagi. Kami berusaha tenang dan menjaga suhu badannya agar tidak terlalu tinggi. Alhamdulillah di hari ketujuh, sudah tidak demam lagi.

Ketika anak sedang sakit, bisa jadi itu ujian bagi orang tua atau teguran atas dosa yang orang tua si anak perbuat. Maka, perbanyak istighfar dan mintalah pertolongan dari Allah.


Plastisin vs Play Dough


Mainan anak-anak sekarang banyak banget yah macemnya. Pas masih kecil, saya dan temen-temen seringnya main pakai tanah buat "pasaran" gitu. Masak apapun makanannya pake tanah, daun dan air.(ehehehe).
Dulu kenal plastisin alias "malam" sewaktu TK. Mainan ini seringnya disediakan pas di sekolah. Jarang sekali anak-anak di lingkungan saya menyediakan ini di rumah. Sekarang seiring perkembangan pendidikan, untuk mengasah sensori dan ketrampilan anak, orang tua biasanya menyediakan plastisin/playdough di rumah.
Apa beda plastisin dan playdough?
Plastisin biasa dibuat dari lilin dan ada kandungan minyaknya. Tidak aman jika tertelan anak. Sedangkan play dough terbuat dari tepung, garam, air,  mineral oil, boric acid. Playdough jika dimainkan anak aman ketika tertelan. Keduanya pun bisa dibuat sendiri di rumah.
Pilih plastisin atau playdough?
Bagi orang tua, renungkan dulu apa fungsi plastisin/playdough diberikan. Jika itu hanya untuk dimainkan, maka pilih plastisin. Ketika anak bermain, jelaskan saja itu adalah mainan bukan untuk dimakan. Jika ada anaknya yang masih suka memasukkan sesuatu ke mulutnya, maka tetap diawasi ketika bermain. Plastisin yang dijual biasanya sudah ada logo SNI, jadi aman untuk dibuat mainan anak.
Jika memakai playdough, ada fatwa ulama yang tidak membolehkan karena terbuat dari bahan makanan dan fungsinya hanya untuk mainan bukan untuk dimakan, meskipun aman bagi anak ketika tertelan. Karena masih banyak orang di luar sana membutuhkan bahan tersebut untuk makanan, bukan untuk dimainkan.
Kalaupun ingin memakai playdough yg aman bagi anak, bisa disiasati. Siapkan terigu, garam, air, margarin, bisa dikasih gula juga, uleni lalu bisa dimainkan dengan anak-anak memakai wadah yang bersih, dibentuk sesukanya kalau sudah jadi, bisa ditipiskan terus digoreng. Jadilah cemilan sederhana. Atau bahan di atas dicampur ragi, diuleni, bisa dikasih warna kemudian dibentuk sesuka hati, didiamkan sejenak terus goreng deh. Jadilah roti goreng.
Anak senang, perut kenyang...:)

Sabtu, 26 Agustus 2017

Sertifikat

Sertifikat-sertifikat ini tidak sekedar untuk kenangan bahwa saya pernah belajar online untuk menambah ilmu dan muraja'ah ilmu yang pernah saya dapat. Namun, ini juga sebagai pengingat bahwa ilmu yang saya dapat harus diamalkan dan diulang kembali. Percuma rajin belajar tapi tidak diamalkan. Karena tujuan belajar adalah agar dapat beramal lebih baik lagi.






Minggu, 23 Juli 2017

Sholat Berjamaah Bagi Wanita


    Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Ta'ala atas segala nikmat yang telah diberikan. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam beserta keluarga, sahabat dan para umatnya yang senantiasa istiqomah di atas Sunnah.
    Seringkali kita menemui orang-orang shalat berjamah di masjid atau pernah juga melakukan shalat berjamaah di rumah. Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri karena memiliki keistimewaan. Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Shalat seseorang dengan berjamaah dilipatgandakan sebanyak 25 kali lipat bila dibandingkan shalatnya di rumahnya atau di pasar. Hal itu dia peroleh dengan berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu ia keluar menuju masjid dan tidak ada yang mengeluarkan dia kecuali semata untuk shalat. Maka tidaklah ia melangkah dengan satu langkah melainkan diangkat baginya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahan. Tatkala ia shalat, para malaikat terus-menerus mendoakannya selama ia masih berada di tempat shalatnya dengan doa, ‘Ya Allah, berilah shalawat atasnya. Ya Allah, rahmatilah dia!’ Terus-menerus salah seorang dari kalian teranggap dalam keadaan shalat selama ia menanti shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Mengetahui hadits tersebut,  para wanita kadang lebih suka shalat berjamaah serta melakukan hal tersebut karena alasan lain misal merasa lebih khusyu' jika shalat berjamaah.
Hukum shalat jamaah bagi wanita
Shalat jamaah tidak wajib bagi wanita menurut ijma' (kesepakatan)  ulama tetapi mereka tetap disyari'atkan untuk sholat berjamaah.
Shalat jamaah bagi wanita ada dua macam :
1. Berjamaah bersama wanita lain,  ini disyariatkan karena tiga perkara :
   a.  Keutamaan hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan shalat berjamaah.
   b.  Tidak ada larangan bagi wanita melakukan shalat bersama wanita lain.
   c.  Perbuatan beberapa sahabat wanita misal Ummu Salamah dan Aisyah.
Dari Raithah al Anawiyah, dia berkata : "Aisyah pernah mengimami mereka dan melakukan di tengah mereka pada waktu shalat wajib. "
Dari Ammar ad Duhni dari seorang wanita di kaumnya yang sering dipanggil dengan Hujairah dari Ummu Salamah bahwasanya dia mengimami mereka dan berdiri di tengah mereka.
2. Berjamaah bersama lelaki. Dari Anas, beliau berkata:"saya shalat bersama yatim di belakang Rasulullah dan Ummu Salamah di belakang kami. "
Wanita sholat di dalam rumahnya
Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad, hasan).

Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam sendiri telah bersabda kepada para wanita: “Shalatnya salah seorang dari kalian di makhda’-nya (kamar khusus yang digunakan untuk menyimpan barang berharga) lebih utama daripada shalatnya di kamarnya. Dan shalatnya di kamar lebih utama daripada shalatnya di rumahnya. Dan shalatnya di rumahnya lebih utama daripada shalatnya di masjid kaumnya. Dan shalatnya di masjid kaumnya lebih utama daripada shalatnya bersamaku.” (HR. Ahmad, hasan)
Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah membawakan hadits yakni shalat mereka (wanita) di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka daripada shalat mereka di masjid-masjid, seandainya mereka mengetahui yang demikian itu. Akan tetapi mereka tidak mengetahuinya sehingga meminta izin untuk keluar berjamaah di masjid, dengan keyakinan pahala yang akan mereka peroleh dengan shalat di masjid lebih besar. Shalat mereka di rumah lebih utama karena aman dari fitnah.
Dengan shalat di rumah,  para wanita terjauhkan dari ikhtilat (campur baur)  dengan laki-laki sehingga akan menjauhkannya pula dari fitnah.
Wanita berjamaah di masjid
   Jika seorang istri minta izin kepada suami untuk shalat berjamaah di masjid, sebaiknya bagi seorang suami tidak melarangnya.  Rasulullah bersabda: "Jika seorang istri meminta izin kepada salah seorang dari kalian untuk pergi ke masjid maka hendaknya tidak melarangnya. " Beliau Shallallahu `alaihi wa sallam juga bersabda: “Jangan kalian mencegah hamba-hamba perempuan Allah dari shalat di masjid-masjid-Nya.” (HR.Bukhari dan Muslim )
   Pemberian izin bagi para wanita untuk pergi ke masjid selama tidak memakai wewangian,  tidak berhias agar tidak mengundang fitnah. Maka para laki-laki hendaknya memberi izin untuk shalat jamaah di masjid. Para wanita hendaknya menjaga dirinya agar tidak menimbulkan fitnah ketika keluar untuk pergi ke masjid dengan tidak memakai wewangian, perhiasan dan perkara-perkara lain yg menimbulkan fitnah. Rasulullah bersabda: "Jika salah seorang dari kalian (wanita) hendak pergi ke masjid maka janganlah memakai wewangian. "(HR Muslim)
Ketika shalat berjamaah di masjid,  hendaknya wanita memilih shaf yg akhir.  Rasulullah bersabda: "Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah awalnya dan sejelek-jelek shaf baginya yang paling akhir,  dan sebaik-baik shaf bagi wanita adalah akhirnya dan sejelek-jelek shaf baginya adalah yang awalnya. "(HR Muslim)
Shaf akhir menjadi lebih baik bagi wanita jika shalat di belakang laki-laki.  Namun, jika shalat berjamaah dengan wanita atau bersama imam pada tempat yang terpisah dari laki-laki,  maka secara dzahir sebaik-baik shaf bagi mereka adalah awalnya.  Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bershalawat kepada orang-orang yang berada di shaf awal. ". (HR Abu Daud, An Nasa'i dan Ibnu Majah,  Shahih)
Ketika seorang wanita shalat berjamaah di dalam rumah dengan anak,  saudara atau teman wanitanya,  posisi imam ketika berada di jamaah wanita adalah di tengah barisan.  Sebaiknya ketika imam wanita membaca bacaan sholat dengan suara pelan.
Siapa yang menjadi Imam?
Siapakah yang berhak jadi imam?  Apakah yang paling bagus bacaannya atau yang paling memahami agama?  Para ulama terbagi ke dalam dua pendapat dalam masalah ini. 
Pertama,  orang yang paling bagus bacaannya lebih berhak menjadi imam.  Ini adalah pendapat abu Hanifah dan teman-temannya, serta ats Tsauri dan Ahmad.  Dalilnya adalah sabda Rasulullah :" jika mereka bertiga maka hendaklah salah seorang mengimami mereka dan baik, diantara mereka.  (HR.  Muslim).  Hadits Abu Mas'ud al Anshari,  rasulullah bersabda :" yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling bagus bacaan Al Qur'annya diantara mereka, jika dalam bacaan sama maka yang paling mengetahui tentang sunnah.  Jika dalam sunnah mereka sama,  maka yangv ebih dahulu hijrah, jika dalam hijrah sama maka yang lebih dahulu masuk islam,... (HR.  Muslim)
Kedua, orang yang paling memahami agama lebih berhak menjadi imam daripada yang paling bagus bacaannya. Ini adalah pendapat Syafi'i,  riwayat dari Abu Hanifah dan Ahmad.
   Pendapat yang kuat adalah yang paling bagus bacaannya yang lebih berhak menjadi imam tetapi dengan syarat mengetahui perkara-perkara wajib yang berhubungan dengan shalat.
Pada shalat jahriyyah (shubuh,  maghrib,  isya')  bacaan yang dikeraskan adalah takbiratul ihram, al fatihah,  surat pendek,  takbir perpindahan serta salam. 
Bagi wanita,  Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Bazz rahimahullahu mengatakan
"Disunnahkan bagi wanita, muslimah untuk mengangkat (mengeraskan suara) pada shalat jahr. Seperti shalat shubuh, 2 raka'at pertama pada shalat isya' dan maghrib, hal ini disunnahkan bagi wanita sebagaimana bagi kaum laki-laki. Kecuali ada di dekatnya laki-laki ajnabi (bukan mahram) maka membaca dengan siir (pelan) itu lebih utama. Adapaun membaca siir juga tidak mengapa".
Khusnul Rofiana S.Si.
Penutup
Tidak mengapa wanita shalat jamaah di masjid dengan syarat tidak berhias,  tidak memakai wewangian atau perkara lain yang menimbulkan fitnah.  Namun sebaiknya wanita berjamaah dengan saudara, anak atau teman perempuannya di rumahnya.
Referensi:
Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim,  2015, Shahih Fikih Sunnah, Pustaka Azam.
Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah,  Fiqih Wanita,  Pustaka al-Kautsar.

Minggu, 09 Juli 2017

Beda zuhud dan wara'

zuhud adalah  semangat untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat seperti berlebihan dalam hal-hal yang mubah yang dapat membuat seseorang lalai dari ketaatan kepada Allah.
adapun wara’ yang syar’i adalah meninggalkan hal-hal yang dapat membahayakan nasib kita di akhirat, termasuk di dalamnya adalah meninggalkan hal-hal yang haram dan syubhat karena perkara syubhat itu terkadang merupakan hal membahayakan nasib seseorang di akhirat.
Namun perlu diketahui bahwa zuhud dan wara itu adalah sebuah tingkatan yang tidak dicapai oleh semua orang, Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid mengatakan
ﻭﺍﻟﻘﻠﺐ ﺍﻟﻤﻌﻠﻖ ﺑﺎﻟﺸﻬﻮﺍﺕ ﻻ ﻳﺼﺢ ﻟﻪ ﺯﻫﺪ ﻭﻻ ﻭﺭﻉ
“hati yang selalu terkait dengan syahwat tidak sah baginya zuhud dan wara'”

Jika tau dighibahi

Bila tau dighibahi
1. Sabar
2. Evaluasi,taubat,istighfar. Mungkin karena kita suka ghibah jg
3. Bersyukur
4. Berterima kasih kepada pengghibah
5. Menghadirkan keyakinan,apa yg orang lain ghibahi tidak mengubah takdir
6 Tidak orientasi dunia,biasa saja ketika dighibahi
7. Perbanyak dzikir dan sholat
8. Mendoakan yg mengghibahi
Faidah kajian ustadz nuzul dzikri