Alhamdulillah, Allahumma sholli wa sallim
‘ala nabiyyina muhammad
Tak terasa bulan Ramadhan akan segera tiba...
Jika sebelum ujian kita sibuk belajar agar mendapatkan nilai maksimal, sebelum
puasa harus persiapan agar ibadah kita maksimal dan bisa diterima Allah.
Sebelum beramal harus berilmu dahulu
kan?
Berikut ada ringkasan tentang Hukum Seputar
Puasa di Bulan Ramadhan...
Hukum Puasa di bulan Ramadhan adalah wajib.
Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. QS Al
Baqarah 183
Jika seseorang
meninggalkan dengan sengaja maka perbuatan itu merupakan dosa besar.
Puasa diwajibkan
bagi beberapa golongan:
1. Seorang muslim
2.
Orang berakal
3.
Orang dalam kondisi sehat atau sakitnya
ringan
4.
Orang yang mukim/tidak safar
Bagi
wanita haid, tidak boleh berpuasa dan wajib mengqadhanya. Bagi wanita yang
nifas, hukumnya seperti wanita haid yaitu wajib mengqadhanya.
Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, beliau pernah ditanya: "Kenapa wanita haid
mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?" Lalu beliau menjawab,
"Kami mengalami hal itu (haid) pada masa Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam, lalu kami diperintahkan mengqadha' puasa dan
tidak diperintahkan mengqadha' shalat." (HR. Muslim dan lainnya). Diriwayatkan pula dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Bukankah jika haid
mereka tidak shalat dan tidak berpuasa? Itulah kekurangan agama mereka."
(HR. Bukhari dan lainnya)
Bagi wanita
yang hamil dan menyusui, menurut pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu ‘Umar cukup dengan membayar fidyah.
Syarat-syarat
Puasa:
1.
Suci. wanita yang berpuasa harus suci dari
haid dan nifas.
2.
Harus berniat. Wajib berniat tiap hari puasa
Ramadhan sebelum terbitnya fajar. Menurut Imam Nawawi dan kesepakatan para
ulama niat itu ada di dalam hati, tidak perlu diucapkan.
Rukun
Puasa:
Rukun
puasa hanya satu yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari
terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.
Sunnah-sunnah
Puasa
1.
Sedekah. Ibnu Abbas,“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling
gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih
lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau.
Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan
(untuk membacakan Al Qur'an) hingga Al Qur'an selesai dibacakan untuk Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya,
beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.
2.
Memberi makan kepada orang
yang berbuka puasa. Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam bersabda “Siapa
memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang
berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun
juga.
3.
Menyegerakan berbuka
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama
mereka menyegerakan berbuka.”
4.
Berbuka dengan kurma jika mudah diperoleh
atau dengan air. Jika tidak mendapati kurma bisa diganti dengan makanan yang
manis-manis. Diantara ulama ada yang menjelaskan bahwa dengan makan yang manis-manis
(semacam kurma) akan memulihkan kekuatan, sedangkan minum air akan menyucikan.
5.
Banyak berdoa ketika berbuka puasa. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang
adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.
6. Mengakhirkan makan sahur.
Disunnahkan
untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar. Hal ini dapat dilihat
dalam hadits berikut. Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata,“Kami
pernah makan
sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami punberdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian
Anas bertanya
pada Zaid, ”Berapa
lama jarak antara adzan
Shubuh dan sahur
kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat”. Dalam
riwayat Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.”
Ibnu Hajar mengatakan, “Maksud sekitar
membaca 50 ayat artinya waktu makan sahur tersebut tidak terlalu lama dan tidak
pula terlalu cepat.” Al Qurthubi mengatakan, “Hadits ini adalah dalil bahwa
batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar.”
Waktu Fajar ada 2:
1.
Fajar
kadzib yaitu pancaran sinar putih yang menjulang (vertikal) muncul sebelum
fajar shodiq.
2.
Fajar
shodiq yaitu munculnya cahaya warna merah di ufuk timur membentang horisontal
dan setelahnya akan terang. Waktu ini waktu diharamkannya makan dan dihalalkan
sholat subuh.
Berakhirnya waktu sahur tidak ditentukan karena waktu imsakiyah yang
telah beredar, tetapi karena telah muncul fajar shodiq.
Yang membatalkan puasa:
1.
Makan
dan minum
2.
Muntah
dengan sengaja
3.
Haid
dan Nifas
4.
Berjima’
di siang hari
Yang dibolehkan ketika berpuasa:
1.
Masuk
waktu subuh dalam keadaan junub
2.
Bersiwak
3.
Berkumur-kumur
dan menghirup air
4.
Bercumbu
dan mencium istri, asal bisa menahan syahwat
5.
Bekam,
donor darah
6.
Mencicipi
makanan selama tidak masuk ke kerongkongan
7.
Bercelak
dan memakai tetes mata
8.
Mandi
dan mengguyur kepala dengan air
Ada perbuatan-perbuatan yang harus
dijauhi agar puasa tidak sia-sia. Karena betapa banyak orang yang puasa tetapi
hanya mendapatkan lapar dan haus. Yang harus dijauhi antara lain:
1.
Berkata
dusta. Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta maka Allah tidak
butuh lagi tentang lapar dan haus yang ia tahan.
2.
Berkata
sia-sia dan rafats (kata-kata porno).
3.
Menambah
perbuatan maksiat. Jabir bin Abdillah berkata “Seandainya engkau berpuasa, hendaklah pendengaran dan penglihatanmu
juga puasa dari hal yang haram, jauhi perkataan dusta dan jangan mengganggu
tetanggamu....”.
Faidah rekaman kajian Hukum Seputar
Puasa Ramadhan oleh Ustadz Abduh Tuasikal
Tambak Bayan, Sleman, 15 Juni 2013
Ummu Hanif